Tentang DTI
Direktorat Teknologi Informasi (DTI)
Merupakan direktorat dibawah rektorat bidang teknologi dan inovasi. DTI memiliki 4 bagian ; Infrastruktur dan jaringan, Pusat data dan Informasi, pengembangan SI, dan operasional.
Infrastruktur dan Jaringan
Uraian Tugas :
- Menyusun program kerja dan anggaran pengolahan data
- Melakukan pengawasan pengoperasian sistem informasi.
- Menetapkan pengguna dan otorisasi
- Memelihara perangkat keras,perangkat lunak dan jaringan
- Menangani permasalahan perangkat lunak dan jaringan dari pengguna
Pusat Data dan Informasi
Uraian Tugas :
- Mengelola data penyelenggaraan akademik
- Membuat objek database
- Membuat akun dan hak akses terhadap objek database
- Melaporkan data pengajaran dan nilai mahasiswa ke FORLAP
- Membantu menyediakan data yang diminta oleh unit lain
- Mengawasi dan Mengevaluasi kegiatan pendokumentasian
Pengembangan Aplikasi
Uraian Tugas :
- Memilih dan menentukan bahasa pemrograman dan database engine yang digunakan
- Menentukan sistem informasi yang dikembangkan
- Mengawasi dan Mengevaluasi hasil analisa sistem analis
Operasional
Uraian Tugas :
- Memilih dan menentukan bahasa pemrograman dan database engine yang digunakan
- Menentukan sistem informasi yang dikembangkan
- Mengawasi dan Mengevaluasi hasil analisa sistem analis