Tentang DTI

Direktorat Teknologi Informasi (DTI)
Merupakan direktorat dibawah rektorat bidang teknologi dan inovasi. DTI memiliki 4 bagian ; Infrastruktur dan jaringan, Pusat data dan Informasi, pengembangan SI, dan operasional.

Infrastruktur dan Jaringan

Uraian Tugas :

  • Menyusun program kerja dan anggaran pengolahan data
  • Melakukan pengawasan pengoperasian sistem informasi.
  • Menetapkan pengguna dan otorisasi
  • Memelihara perangkat keras,perangkat lunak dan jaringan
  • Menangani permasalahan perangkat lunak dan jaringan dari pengguna

Pusat Data dan Informasi

Uraian Tugas :

  • Mengelola data penyelenggaraan akademik
  • Membuat objek database
  • Membuat akun dan hak akses terhadap objek database
  • Melaporkan data pengajaran dan nilai mahasiswa ke FORLAP
  • Membantu menyediakan data yang diminta oleh unit lain
  • Mengawasi dan Mengevaluasi kegiatan pendokumentasian

Pengembangan Aplikasi

Uraian Tugas :

  • Memilih dan menentukan bahasa pemrograman dan database engine yang digunakan
  • Menentukan sistem informasi yang dikembangkan
  • Mengawasi dan Mengevaluasi hasil analisa sistem analis

Operasional

Uraian Tugas :

  • Memilih dan menentukan bahasa pemrograman dan database engine yang digunakan
  • Menentukan sistem informasi yang dikembangkan
  • Mengawasi dan Mengevaluasi hasil analisa sistem analis